Kampung Silat Beksi Petukangan Dapat Dukungan Dari Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta
December 21, 2018 - by red/ BMB - Leave a Comment
Jakarta – Sebagai tindak lanjut program pemerintah pada pembinaan, pengembangan, pelestarian, pemanfaatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) berdasarkan Kepmen Dikbud No. 186/M/2015 telah ditetapkan Silat Beksi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi DKI Jakarta.
Sanggar Seni Budaya Topeng Blantek Fajar Ibnu Sena bermaksud menjadik Taman Swadarma/Rptra Bhineka Petukangan sebagai Kampung Silat Beksi Petukangan melalui pembinaan, pengembangan, pelestarian, pemanfaatan minat, bakat, dan kemampuan masyarakat khusus di bidang seni tradisi.
Demikian pernyataan Abdul Aziz, Sanggar Seni Budaya Topeng Blantek Fajar Ibnu Sena mengawali pembukaan Audiensi kepada Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta (21/12) di Ruang Rapat Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Lantai 1, Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih No. 18 Jakarta Pusat.
Penerimaan Audiensi tersebut dihadiri Ahmad Suhaimi (Ketua Komisi B), H. Mualif (Sekretaris Komisi B), Endah Pardjoko (Anggota Komisi B), Abdul Aziz (Pemerhati Seni Tradisi Betawi), Naupal Hariyawan (Cicit alm Hadji Godjali), Dasik Aripin (Sesepuh Silat Beksi Petukangan), Nasir Mupid (Seniman Tradisi Betawi), Sanggar Seni Budaya Topeng Blantek Fajar Ibnu Sena, DPP Perkumpulan Penggiat Pekerja Pemakaman Jakarta (P4J), Rombongan Kampung Beksi Petukangan.
Pertemuan tersebut sangat semarak dengan pembacaan Hikayat Hadji Godjali, Silat Beksi, dan Tabuhan Rebana Biang.
Dikesempatan yang sama Naupal Hariyawan (Cicit alm Hadji Godjali) menjelaskan bahwa Taman Swadarma/Rptra Bhineka adalah tempat seni budaya Betawi, khususnya Silat Beksi berkegiatan setiap minggunya.
“Diharapkan Silat Beksi dapat masuk menjadi Mulok di setiap sekolah, sebagai salah satu bukti konkret Kampung Silat Beksi Petukangan,” jelasnya.
Nasir Mupid (Seniman Tradisi Betawi) menegaskan bahwa Topeng Blantek adalah seni teater tradisi Betawi yang telah ditetapkan jadi warisan budaya tak benda Provinsi DKI Jakarta tahun 2016.
“Dengan demikian sudah sepantasnyalah segera diselenggarakan Festival untuk pengembangannya terhadap generasi muda,” tegasnya.
Menurut Jajang Suryana (Seniman Ondel-Ondel) bahwa Ondel-Ondel adalah Ikon Jakarta yang harus terus berkembang dengan nilai edukasinya.
Menanggapi hal itu semua, Ahmad Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengatakan Provinsi DKI Jakarta harus menjadi destinasi seni budaya Betawi. Maka dari itu Komisi B sangat konsen dalam turut serta membina, mengembangkan, melestarikan, mamanfaatkan seni budaya Betawi ditengah masyarakat Jakarta. Kami menyarankan untuk menindaklanjutinya ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
“Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung dan akan menindaklanjuti kunjungan langsung ke lokasi Kampung Silat Beksi Petukangan,” tandasnya.
Disamping itu, H. Mualif, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta mengatakan harus segera diinventarisir ulang sanggar-sanggar seni budaya Betawi.
Kenapa?
“Karena begitu banyak hotel, mall, dan tempat hiburan lainnya yang harus mengisi seni budaya Betawi dengan menampilkan kreatifitas seni sanggar-sanggar yang ada dan telah diselaraskan datanya,” ungkapnya.
Endah Pardjoko, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang berada di Dapil Jakarta Selatan menambahkan harus segera dibuat surat atau proposal mengenai seni budaya Betawi, sesuai hasil dari Audiensi dengan Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Eva Andryani)

Komentar
Posting Komentar